Gara-Gara Status di Facebook, Pengusaha Butik Polisikan Rekannya

   Lenny Purba didampingi penasehat hukumnya saat mendatangi Mapolres Siantar untuk membuat laporan pengaduan atas     pencemaraan nama baik lewat media sosial facebook, Senin (11/1). (Dhev Bakkara/Metro Siantar)

RZGT.BlogSpot.com - Gara-gara melakukan penghinaan lewat akun jejaring soal Facebook, seorang wanita yang diketahui bernama Dewi Siallagan dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Kasus itu dilaporkan oleh Lenny br Purba (35), salah seorang warga Jalan Linggar Jati, Kelurahan Siopat Suhu, Siantar Timur ke Mapolres Siantar, Senin (11/1). Laporan pengaduannya itupun diterima dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas).
Ditemui di Mapolres Siantar, Senin (11/1) siang, Lenny mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui persis mengapa kejadian itu bisa terjadi. Pasalnya, sudah sejak 4 tahun silam ia tidak pernah berhubungan lagi dengan Dewi yang diketahui tinggal di Jalan Simarimbun, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan.
“Memang 4 tahun yang lalu aku punya hubungan bisnis sama dia. Tapi sekarang sudah nggak lagi. Kami pun nggak pernah lagi berhubungan. Makanya aku bingung kenapa tiba-tiba dia buat penghinaan di Facebook itu,” ujar wanita yang memiliki usaha Butik di Jalan Diponegoro, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.
Terkait pencemaran nama baik tersebut, Lenny mengatakan bahwa Dewi menuduhnya memiliki hutang dan mengucapkan kata-kata ‘kotor’ melalui akun jejaring sosial Facebook. “Dituduhnya aku punya hutang sama dia. Padahal nggak ada. Cakap-cakap kotorlah lagi dia. Itu ditulisnya di status Facebooknya,” lanjutnya,


“Memang dulu pernah dia menitipkan barang uang mau dijual samaku. Itupun kalau sudah laku barangnya baru kubayar. Itupun barangnya masih ada di butikku. Kok jadi dibilangnya pula aku berhutang? Itukan sudah pencemaran nama baik namanya,” tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan Dra Novyeva Sianturi SH Kuasa Hukum Lenny yang turut mendampinginya membuat laporan tersebut. “Ya itu tindak pidana makanya kita laporkan supaya tidak sesuka hatinya membuat seperti itu di Facebook,” jelasnya.
Untuk diketahui, kutipan tulisan Dewi Siallagan di akun Fecebooknya yakni “Siapa pulaklah yang menjelek-jelekkan si artis papan atas Lenny Purba ini. Sorry bukan tipe ku yang begitu. Utangmu yang kutagih. Kalau memang kau jujur jangan kau blok aku. Dari situ aja nampak kau ‘pamangus’. Kalau gaya kau, ih artis kali, tapi yang kau nikmati masih utang-utang. Ga malu kau bertahun-tahun berhutang. Gaya kau ampun, Syahrini pun kalah. Asal aku suruh nagih inangudaku, yang banyakan alasannya. Giliran aku yang nagih, Rp500 ribu kadang, Rp400 ribu kadang, itupun baru tiga kali. Bergaya, tapi utang yang kau nikmati”.
Menanggapi hal itu, Kapolres Siantar AKBP Dodi Darjanto SIK melalui Kasubbag Humas AKP Isril Noer membenarkan bahwa pihaknya sudah menangani kasus tersebut. “Laporan pengaduannya sudah kita terima dalam bentuk dumas dan akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus itu,” jelasnya.
Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment