Lenny Purba didampingi penasehat hukumnya saat mendatangi Mapolres Siantar untuk membuat laporan pengaduan atas pencemaraan nama baik lewat media sosial facebook, Senin (11/1). (Dhev Bakkara/Metro Siantar)
RZGT.BlogSpot.com - Gara-gara melakukan
penghinaan lewat akun jejaring soal Facebook, seorang wanita yang diketahui
bernama Dewi Siallagan dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Kasus itu dilaporkan oleh Lenny br Purba (35), salah seorang
warga Jalan Linggar Jati, Kelurahan Siopat Suhu, Siantar Timur ke Mapolres
Siantar, Senin (11/1). Laporan pengaduannya itupun diterima dalam bentuk
pengaduan masyarakat (dumas).
Ditemui di Mapolres Siantar, Senin (11/1) siang, Lenny
mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui persis mengapa kejadian itu bisa
terjadi. Pasalnya, sudah sejak 4 tahun silam ia tidak pernah berhubungan lagi
dengan Dewi yang diketahui tinggal di Jalan Simarimbun, Kelurahan Toba,
Kecamatan Siantar Selatan.
“Memang 4 tahun yang lalu aku punya hubungan bisnis sama dia.
Tapi sekarang sudah nggak lagi. Kami pun nggak pernah lagi berhubungan. Makanya
aku bingung kenapa tiba-tiba dia buat penghinaan di Facebook itu,” ujar wanita
yang memiliki usaha Butik di Jalan Diponegoro, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan
Siantar Barat.
Terkait pencemaran nama baik tersebut, Lenny mengatakan bahwa
Dewi menuduhnya memiliki hutang dan mengucapkan kata-kata ‘kotor’ melalui akun
jejaring sosial Facebook. “Dituduhnya aku punya hutang sama dia. Padahal nggak
ada. Cakap-cakap kotorlah lagi dia. Itu ditulisnya di status Facebooknya,”
lanjutnya,
“Memang dulu pernah dia menitipkan barang uang mau dijual samaku. Itupun kalau
sudah laku barangnya baru kubayar. Itupun barangnya masih ada di butikku. Kok
jadi dibilangnya pula aku berhutang? Itukan sudah pencemaran nama baik
namanya,” tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan Dra Novyeva Sianturi SH Kuasa Hukum
Lenny yang turut mendampinginya membuat laporan tersebut. “Ya itu tindak pidana
makanya kita laporkan supaya tidak sesuka hatinya membuat seperti itu di
Facebook,” jelasnya.
Untuk diketahui, kutipan tulisan Dewi Siallagan di akun
Fecebooknya yakni “Siapa pulaklah yang menjelek-jelekkan si artis papan atas
Lenny Purba ini. Sorry bukan tipe ku yang begitu. Utangmu yang kutagih. Kalau
memang kau jujur jangan kau blok aku. Dari situ aja nampak kau ‘pamangus’.
Kalau gaya kau, ih artis kali, tapi yang kau nikmati masih utang-utang. Ga malu
kau bertahun-tahun berhutang. Gaya kau ampun, Syahrini pun kalah. Asal aku
suruh nagih inangudaku, yang banyakan alasannya. Giliran aku yang nagih, Rp500
ribu kadang, Rp400 ribu kadang, itupun baru tiga kali. Bergaya, tapi utang yang
kau nikmati”.
Menanggapi hal itu, Kapolres Siantar AKBP
Dodi Darjanto SIK melalui Kasubbag Humas AKP Isril Noer membenarkan bahwa
pihaknya sudah menangani kasus tersebut. “Laporan pengaduannya sudah kita
terima dalam bentuk dumas dan akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut
terkait kasus itu,” jelasnya.
Blogger Comment
Facebook Comment