RZGT.BlogSpot.co.id
- Tim penyidik Polda
Metro Jaya kembali memeriksa salah satu saksi dalam kasus kematian Wayan Mirna
Salihin (27), setelah mengonsumsi kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia,
Jakarta Pusat pada Rabu 6 Januari 2016. Saksi yang akan diperiksa penyidik
Polda Metri adalah Hani.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti mengatakan, penyidik akan kembali memeriksa Hani lantaran keterangannya kerap berubah-ubah.
"Hani ini kan panik waktu itu. Sehingga, keterangannya ada yang berbeda dengan yang kami miliki. Kalau panik bisa lupa," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2016).
Menurut Krishna, pemeriksaan ulang terhadap Hani itu dilakukan untuk verifikasi data tentang kronologi kematian Mirna. Maka itu, ada sejumlah pertanyaan yang perlu disingkronkan kembali terhadap wanita itu.
"Ada beberapa pertanyaan yang nanti akan kami (penyidik) kaji ulang dengan data kronologis yang kami dapat sebelumnya," tuturnya.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti mengatakan, penyidik akan kembali memeriksa Hani lantaran keterangannya kerap berubah-ubah.
"Hani ini kan panik waktu itu. Sehingga, keterangannya ada yang berbeda dengan yang kami miliki. Kalau panik bisa lupa," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2016).
Menurut Krishna, pemeriksaan ulang terhadap Hani itu dilakukan untuk verifikasi data tentang kronologi kematian Mirna. Maka itu, ada sejumlah pertanyaan yang perlu disingkronkan kembali terhadap wanita itu.
"Ada beberapa pertanyaan yang nanti akan kami (penyidik) kaji ulang dengan data kronologis yang kami dapat sebelumnya," tuturnya.
Blogger Comment
Facebook Comment