RZGT.BlogSpot.co.id - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) DPP
Partai Golkar akhirnya menyetujui untuk menggelar Musyawarah Nasional Luar
Biasa (Munaslub). Disetujuinya Munaslub setelah melalui rapat komisi dan
lobi-lobi kepada para pengurus tingkat DPD.
"Setelah kita jelaskan konsekuensi hukum, maupun risiko politik akhirnya diputuskan hasil lobi ini, Rapimnas ini dan Ketum Partai Golkar memutuskan bersama DPD I menyetujui dilaksanakan Munaslub dengan berpijak pada keputusan hukum," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Nurdin Halid di Arena Rapimnas, Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2016).
Nurdin mengatakan, awalnya para pengurus DPD bersikeras menolak usulan Munaslub. Dari seluruh peserta Rapimnas yang hadir, sebanyak 20 DPD menolak, sembilan DPD menerima dan sisanya yakni lima DPD menyerahkan keputusan tersebut kepada DPP.
Namun atas dasar menyelamatkan Partai Golkar, Munaslub akhirnya disepakati. "Intinya harus ada legal standing yang dikeluarkan Kemenkumham. Tapi intinya, Rapimnas, Ketum setujui Munaslub. Waktu dan tempat diserahkan ke Ketum Partai Golkar Aburizal Bakrie, selambat-lambatnya pada bulan Juni 2016," jelasnya.
Nurdin menambahkan, keputusan soal Munaslub ditegaskannya melalui mekanisme musyawarah mufakat, bukan voting. Sehingga, keputusan tersebut berharap bisa diterima semua pihak.
"Setelah kita jelaskan konsekuensi hukum, maupun risiko politik akhirnya diputuskan hasil lobi ini, Rapimnas ini dan Ketum Partai Golkar memutuskan bersama DPD I menyetujui dilaksanakan Munaslub dengan berpijak pada keputusan hukum," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Nurdin Halid di Arena Rapimnas, Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2016).
Nurdin mengatakan, awalnya para pengurus DPD bersikeras menolak usulan Munaslub. Dari seluruh peserta Rapimnas yang hadir, sebanyak 20 DPD menolak, sembilan DPD menerima dan sisanya yakni lima DPD menyerahkan keputusan tersebut kepada DPP.
Namun atas dasar menyelamatkan Partai Golkar, Munaslub akhirnya disepakati. "Intinya harus ada legal standing yang dikeluarkan Kemenkumham. Tapi intinya, Rapimnas, Ketum setujui Munaslub. Waktu dan tempat diserahkan ke Ketum Partai Golkar Aburizal Bakrie, selambat-lambatnya pada bulan Juni 2016," jelasnya.
Nurdin menambahkan, keputusan soal Munaslub ditegaskannya melalui mekanisme musyawarah mufakat, bukan voting. Sehingga, keputusan tersebut berharap bisa diterima semua pihak.
Blogger Comment
Facebook Comment