Jessica Terancam Hukuman Mati

RZGT.ga - JAKARTA Kegiatan Jessica Kumala Wongso (27) terekam di CCTV Kafe Olivier. Saat itu, Jessica tiba 45 menit lebih dulu sebelum waktu perjanjian dan sibuk memantau keadaan sekitar.
Dalam CCTV tersebut, Jessica sempat memindahkan minum dan mengatur posisi tiga paper bag yang dibawanya guna menutupi es kopi khas Vietnam yang sudah dipesannya itu. Ketika dikonfirmasi, Kuasa Hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto tak peduli akan hal itu
"Oh itu silakan dibuktikan saja," kata Yudi saat tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).
Diketahui, Jessica dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan bisa dikenakan hukuman maksimal yakni hukuman mati. Ketika ditanya hal itu, Yudi enggan komentar. "Masih jauh itu," ucapnya singkat.

Kini, Yudi pun sudah memasuki ruang pemeriksaan guna mendampingi kliennya. Diketahui, Jessica sudah tiba di Gedung Ditkrimum sejak pukul 09.10 WIB dan belum selesai pemeriksaannya hingga kini.
Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment